You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di aula RPTRA Cibubur Berseri
photo Nurito - Beritajakarta.id

70 Peserta Ikuti Sosialisasi KIP di RPTRA Cibubur Berseri

Sebanyak 70 peserta mengikuti Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Aula RPTRA Cibubur Berseri, Jalan Haji Abdul Rahman, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan.

"Harus terbuka dalam menyampaikan informasi"

Kegiatan yang dihadiri Ketua RT, RW, LMK, FKDM, Karang Taruna, kader PKK, serta pengelola RPTRA ini terlaksana atas kolaborasi Pemerintah Kota Jakarta Timur, Komisi Informasi Publik DKI Jakarta, dan Dinas Kominfotik DKI Jakarta.

Eka mengatakan, sosialisasi KIP ini merupakan kegiatan roadshow PPID di tingkat kota. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap di setiap kelurahan.

KI DKI Perpanjang Tahapan SAQ E-Monev 2025

"Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman penyampaian maupun penerimaan informasi, khususnya di masyarakat," ujarnya, Senin (29/9).

Eka berharap, para peserta dapat mengikuti kegiatan ini secara serius agar memahami pentingnya keterbukaan informasi publik.

"Kelurahan sebagai garda terdepan layanan yang berhadapan langsung dengan masyarakat harus terbuka dalam menyampaikan informasi," terangnya.

Narasumber dari Dinas Kominfotik DKI Jakarta, Natalia Maria Jessica Purnamasari menambahkan, kegiatan ini merupakan lanjutan dari program sebelumnya.

"Prinsipnya PPID DKI hadir untuk melayani masyarakat dalam bentuk apa pun, khususnya terkait informasi publik. Kami membuka seluas-luasnya kesempatan masyarakat untuk bertanya," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Publik DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin menuturkan, kegiatan ini merupakan langkah konkret agar Jakarta menjadi kota yang transparan.

"Sosialisasi ini buah kerja bersama Komisi Informasi, Pemprov DKI, dan civil society untuk meningkatkan literasi masyarakat tentang haknya, yakni hak untuk tahu, hak atas informasi, pendidikan, dan kesehatan yang dilindungi undang-undang," bebernya.

Ia menuturkan, hak untuk tahu juga dirayakan secara internasional setiap 28 September. Masyarakat diharapkan semakin memahami hak dasar mereka untuk memperoleh informasi. Badan publik pun dituntut menata kelola informasinya dengan baik agar tercipta transparansi dan kontrol atas kebijakan publik.

"Sehingga kebijakan publik yang dikeluarkan benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat. Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin melek informasi dan badan publik kian profesional dalam mengelola informasinya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4709 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1098 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye997 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye878 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye851 personBudhi Firmansyah Surapati